Lima puluh empat (54) tahun yang lalu tepatnya 1966 orde baru dimulai saat lengsernya founding fathers (Soekarno), dimana saat itu nilai luhur pancasila mulai di obrak-abrik oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan dengan menggunakan pancasila sebagai alat untuk menjadi penguasa. Waktu terus berjalan dan pancasila mengikuti perkembangannya sesuai dengan siapa yang berkuasa saat itu, jika ada sekelompok orang yang terlalu radikal dalam persaingan maka penguasa akan merasa tidak nyaman dengan posisinya. Untuk memperoleh ketenangan disaat memimpin sudah pasti ideologi kita pancasila yang akan dipakai sebagai alat untuk menjatuhkan lawan, pihak lawan akan di anggap tidak sepaham dengan pemerintah berarti menantang pancasila atau anti pancasila. Orde baru berlangsung dan budaya baru juga telah tumbuh dan berakar dalam negara saat itu yang kita kenal saat sekarang dengan sebutan KORUPSI.
Dua puluh dua (22) tahun yang lalu orde baru telah berakhir tepatnya 1998 dimana era reformasi dimulai. Lagi-lagi yang walaupun memasuki era yang baru bukan berarti sistem kerja pemerintahan juga akan ikut bersih, ternyata pelaku hanya berganti topeng dalam melaksanakan sistem pemerintahan. Negara ditata dengan baik untuk mempersiapkan masa depan yang baru dan pancasila menjalani masa recovery dengan cara dipoles oleh orang-orang memanfaatkannya untuk persiapan perang kekuasaan dalam berpolitik. Orang-orang baru yang memimpin pada era yang baru tercermin dan berkaca dari pemimpin orba sehingga menganggap korupsi sebagai hal biasa.
Akar dari semua masalah dalam negara disebabkan karena korupsi yang membudaya dengan adanya korupsi tumbuhlah cabang-cabang dari akar masalah tadi seperti kolusi dan nepotisme. Dengan adanya KKN orang yang paling berperan melakukan itu adalah orang-orang petinggi pemerintah pusat yang mengabaikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Mereka sudah paham akan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan dari konstitusi, tapi tetap dilakukan demi mencapai keinginan dan kepuasan dalam diri atau kelompoknya. Dengan adanya praktek KKN dari pusat, masing-masing daerah juga akan belajar dan mencontohi apa yang ditanamkan oleh petinggi pusat.
Pancasila mengalami degradasi makna dan nilai sehingga saya menilai masa-masa pemilu/pemilihan umum adalah awal lahirnya benih-benih bibit anggota yang berperan dalam KKN masa depan, ibaratkan perekrutan orang-orang bejat terbaru, bagaimana tidak-masa pemilu adalah puncak pengeluaran biaya politik paling besar dalam berkompetisi capai kekuasaan. Para pengusaha/pemodal berkoalisi dengan calon (dukungan dana), terjadi money politik, politik praktis, politik identitas, bersikap santun dan rukun terhadap rakyat, retorika didepan masyarakat dengan janji-janji yang menyenangkan hati.
Pancasila yang seharusnya jadi pedoman dalam pesta demokrasi tapi selalu diabaikan. Dengan sistem pemilu yang kotor diatas-masyarakat juga mudah di bodohi dan di propaganda oleh para calon pemimpin, menerima suap-menyuap adalah langkah awal kesengsaraan dan keresahan hati saat calon pemimpin menjadi pemimpin. Aartinya calon pemimpin yang berhasil jadi pemimpin akan melakukan korupsi untuk pengembalian modal karena pengeluaran biaya yang besar saat berkompetisi, dan akan menabung lagi untuk modal biaya politik periode berikutnya, Saat pemimpin melakukan korupsi impact yang dirasakan oleh masyarakat adalah ketidak-adilan, ketidaksejahteraan dan kesenjangan sosial.
Kadang masyarakat selalu memikirkan masa sekarang bukan lagi memikirkan masa depan, karena masa depan suatu daerah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri dalam memilih pemimpin yang berkompetensi dan berkualitas. Jika ada calon pemimpin yang melakukan suap untuk mendapatkan suara anda, itu berarti praktek KKN sedang dilakukan didepan mata. Memang impact saat itu tidak terasa tapi kita rasakan saat dia memimpin dimana ketidak-sejahteraan masyarakat banyak terjadi. Contoh tuntutan masyarakat pada pemerintah daerah/kepala desa yaitu seperti lambatnya pembangunan sesuai janji dan kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Dari sini kadang masyarakat menuntut keadilan dan kesejahteraan dari pemerintah tapi tidak optimis saat pemilu, karena materi semata bangsa ini akan tetap hidup dalam naungan yang mengestafetkan masa depan KKN.
*Salam dialektika*
Dua puluh dua (22) tahun yang lalu orde baru telah berakhir tepatnya 1998 dimana era reformasi dimulai. Lagi-lagi yang walaupun memasuki era yang baru bukan berarti sistem kerja pemerintahan juga akan ikut bersih, ternyata pelaku hanya berganti topeng dalam melaksanakan sistem pemerintahan. Negara ditata dengan baik untuk mempersiapkan masa depan yang baru dan pancasila menjalani masa recovery dengan cara dipoles oleh orang-orang memanfaatkannya untuk persiapan perang kekuasaan dalam berpolitik. Orang-orang baru yang memimpin pada era yang baru tercermin dan berkaca dari pemimpin orba sehingga menganggap korupsi sebagai hal biasa.
Akar dari semua masalah dalam negara disebabkan karena korupsi yang membudaya dengan adanya korupsi tumbuhlah cabang-cabang dari akar masalah tadi seperti kolusi dan nepotisme. Dengan adanya KKN orang yang paling berperan melakukan itu adalah orang-orang petinggi pemerintah pusat yang mengabaikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Mereka sudah paham akan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan dari konstitusi, tapi tetap dilakukan demi mencapai keinginan dan kepuasan dalam diri atau kelompoknya. Dengan adanya praktek KKN dari pusat, masing-masing daerah juga akan belajar dan mencontohi apa yang ditanamkan oleh petinggi pusat.
Pancasila mengalami degradasi makna dan nilai sehingga saya menilai masa-masa pemilu/pemilihan umum adalah awal lahirnya benih-benih bibit anggota yang berperan dalam KKN masa depan, ibaratkan perekrutan orang-orang bejat terbaru, bagaimana tidak-masa pemilu adalah puncak pengeluaran biaya politik paling besar dalam berkompetisi capai kekuasaan. Para pengusaha/pemodal berkoalisi dengan calon (dukungan dana), terjadi money politik, politik praktis, politik identitas, bersikap santun dan rukun terhadap rakyat, retorika didepan masyarakat dengan janji-janji yang menyenangkan hati.
Pancasila yang seharusnya jadi pedoman dalam pesta demokrasi tapi selalu diabaikan. Dengan sistem pemilu yang kotor diatas-masyarakat juga mudah di bodohi dan di propaganda oleh para calon pemimpin, menerima suap-menyuap adalah langkah awal kesengsaraan dan keresahan hati saat calon pemimpin menjadi pemimpin. Aartinya calon pemimpin yang berhasil jadi pemimpin akan melakukan korupsi untuk pengembalian modal karena pengeluaran biaya yang besar saat berkompetisi, dan akan menabung lagi untuk modal biaya politik periode berikutnya, Saat pemimpin melakukan korupsi impact yang dirasakan oleh masyarakat adalah ketidak-adilan, ketidaksejahteraan dan kesenjangan sosial.
Kadang masyarakat selalu memikirkan masa sekarang bukan lagi memikirkan masa depan, karena masa depan suatu daerah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri dalam memilih pemimpin yang berkompetensi dan berkualitas. Jika ada calon pemimpin yang melakukan suap untuk mendapatkan suara anda, itu berarti praktek KKN sedang dilakukan didepan mata. Memang impact saat itu tidak terasa tapi kita rasakan saat dia memimpin dimana ketidak-sejahteraan masyarakat banyak terjadi. Contoh tuntutan masyarakat pada pemerintah daerah/kepala desa yaitu seperti lambatnya pembangunan sesuai janji dan kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Dari sini kadang masyarakat menuntut keadilan dan kesejahteraan dari pemerintah tapi tidak optimis saat pemilu, karena materi semata bangsa ini akan tetap hidup dalam naungan yang mengestafetkan masa depan KKN.
*Salam dialektika*
Komentar
Posting Komentar
Jadilah komentator yang baik agar kita saling membangun untuk berbagi pengetahuan.