Tulisan ini untuk mengenang, mengamalkan dan mempertahankan atau melestarikan Pancasila sebagai ideologi NKRI supaya tidak melemah, dilupakan apalagi hilang karena pancasila harus tetap hidup dalam jiwa setiap bangsa indonesia, persetan dengan pola pikir sesat intinya bagi yang menjiwai pancasila harus berjuang mempertahankannya. Berbagai jutaan pola pikir bangsa ini yang membenturkan pancasila dengan tujuan merubahnya maka kita punya HAK mempertahankan pancasila sebagai rumah kita. Karena rumah kita (pancasila) sudah menjadi bagian dari nafas kehidupan yang di perjuangkan oleh pendiri bangsa dan pejuang-pejuang terdahulu yang mati-matian, berdarah-darah dan berjuang untuk menjadikan pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Saya dan kita semua sebagai pewaris bangsa Indonesia dalam berjuang mempertahankan pancasila demi kesatuan dan persatuan bangsa tidak boleh munafik, apalagi menggunakan pancasila sebagai tameng atau alat untuk berlindung, menjatuhkan dan menghukum orang demi terwujudnya kepentingan pribadi atau golongan dengan menggunakan pancasila sebagai alat kekuasaan.
Saya sadar bahwa memang Pancasila adalah ideologi Negara kita yang sifatnya paten dan tidak bisa dirubah, ideologi ini memang sudah finish terkait nilai-nilai dan pembentukannya sudah kokoh dan sahih oleh pejuang/pahlawan pendahulu dan bapak bangsa indonesia. Sebagai revolusioner Pancasila tidak boleh tergantikan dan harus terus di genggam layaknya pedang yang digunakan untuk menghadang setiap ancaman yang sili berganti berdatangan. Entah pancasila ini mau di hantam berbagai pola pikir yang menafsirkannya benar atau salah harus di pertahankan.
Akhir-akhir ini banyak tafsiran-tafsiran sesat yang mengatakan bahwa pancasila dan agama bertentangan, saya katakan tidak, karena tafsiran sesat itu berasal dari orang-orang yang terdogma oleh ajaran agama yang bukan berasal dari nusantara sehingga dia mau merubah atau mengkacaukan ideologi kita dan menggunakan ideologi mereka sesuai yang mereka rencanakan. Seperi yang dikatakan KH. Achmad shiddiq “pancasila dan islam adalah hal yang dapat sejalan dan saling menunjang, keduanya tidak bertentangan dan jangan di pertentangkan”. Menurut saya ada benarnya bahwa agama dan pancasila bersimultan, tanpa pancasila maka Negara Indonesia akan kehilangan identitas sebagai Negara yang merdeka dan Negara yang beriman. Sila dalam pancasila membutuhkan agama dan jika agama dijauhkan atau dipisakan dari pancasila maka sila-sila tersebut akan kehilangan makna atau tafsirannya akan berbeda. Maka sebutannya bukan lagi pancasila jika silanya berkurang seperti catursila (bila hanya 4 sila), trisila (bila hanya 3 sila), dwisila (bila hanya 2 sila), dan eka sila (bila hanya 1 sila).
Apalagi agama tanpa pancasila, bisa-bisa Negara ini akan makin kacau dan tindakan itu adalah bentuk penghianatan oleh pejuang bangsa ini. Sungguh perilaku paling terhina jika agama tanpa atau di pisahkan dari pancasila itu terwujud, jelas-jelas semua agama sudah dilindungi atau berada dalam sila-sila dan dinaungi oleh ideologi kita pancasila. Bila agama dipisahkan dan terus di pertentangkan dengan pancasila maka tafsir-tafsir sesat akan terus hidup dan generasi akan kehilangan arah dan bingung karena petinggi-petinggi terus membicarakan ideologi ini salah, salah di kacamata orang-orang sesat dalam tafsirannya. Pancasila ini adalah rumah kita, kenapa harus keluar dari rumah tempat kita dilahirkan? Durhaka dan serakah jika menghianati rumah tempat kita lahir di singkirkan dari kehidupan.
Di tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahirnya Pancasila, ternyata saya sadar bahwa tidak melulu pemerintah itu dibantai dengan kritik-kritik kasar apalagi sampai phobia terhadap pemerintah, karena harus berterima kasih juga terhadap mereka yang memikirkan dan memperjuangkan Negara ini sampai masa kekinian. Tidak bisa terus-terusan memaki-maki dan menyalahkan mereka (pemerintah) karena di dalam system mereka selalu bertempur dengan pola pikir yang berbeda-beda hingga memunculkan solusi-solusi dalam bentuk kebijakan untuk mengatasi persoalan bangsa karena ini demi hajat banyak orang.
Setiap warga Negara dan putra-putri bangsa adalah generasi pemimpin masa depan untuk NKRI dan pastinya semuanya memiliki hak sesuai bidangnya masing-masing bisa terwujud, kalau pemimpin kita hari ini banyak salahnya dan bengisnya terhadap rakyat dan negara, kita sebagai putra-putri bangsa harus menjadi agen perubahan dan agen pengontrol supaya pemimpin kita tidak lebih dan lebih bengis lagi dalam menjalani roda pemerintahan di masa kini supaya kita tidak ketular dengan system mereka.
Negara Indonesia adalah Negara yang pernah dijajah oleh Negara lain atau bangsa lain dan secara de jure (secara hukum internasional Negara Indonesia sudah diakui atau sah merdeka secara resmi) dan ini adalah bentuk perjuangan para pahlawan kita dulu sehingga sampai hari ini kita menikmati hasil dari perjuangan mereka. Secara de jure okay-lah kita memang merdeka tapi secara de facto nyatanya tidak merdeka di dalam Negara kita sendiri apalagi Negara ini menganut system pemerintahan demokrasi, dimana kekuatan atau kedaulatan berada di tangan rakyat, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat bahwa Abraham Lincoln adalah pencetus-nya.
Secara de facto moral demokrasi semakin pudar dalam pemaknaannya karena dijalankan oleh rezim yang bengis di era milenial. UUD dan pancasila juga maknanya makin liberal untuk melawan warga negaranya sendiri melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat karena apa-apa selalu berhadapan dengan pasal-pasal multitafsir yang menjajah untuk menjatuhkan dan menghukum seseorang sebagai alat mencapai kekuasaan.
Seperti kata founding father kita katakan bahwa “perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit melawan bangsamu sendiri”. Tentu makna kata-kata tersebut terbukti di dewasa ini tidak merdekanya kita di Negara sendiri bahwa ada unsur saling serang dan saling menjatuhkan satu sama lain demi mencapai kekuasaan dan kepentingan yang akhirnya kita seperti terjajah dan mengkritik pemerintah saja sudah dibatasi melalui UU dan setiap yang mengkritik akan di hukum, UU ITE saja belum cukup dan dibuat lagi UU lain seperti penistaan agama, dan baru-baru ini mau disahkan lagi UU yang melarang menghina kepala Negara dan wakil dan masih banyak lagi pasal-pasal karet lainnya.
Ke depannya Negara ini kita yang pimpin kawan karena pemimpin kita saat ini akan rapuh dimakan usia dan ada batasannya, setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Maka untuk saat ini mari ambil peran sesuai dengan basic keilmuan atau bidang yang kita kuasai, mari berinvestasi ilmu dan pengetahuan selagi muda dan berenergi. Belajar sebanyak-banyaknya supaya bermanfaat di kemudian hari dan menjadi pemimpin di masa kita nanti.
Untuk menggenapi semua keutuhan pancasila yaitu: nasionalisme, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha esa. Pancasila harus terus dibumikan kawan, terlepas dari tafsiran masing-masing individu yang berbeda-beda itu sah-sah saja tapi perlu kita saling meluruskan dan mempertahankan pancasila sebagai rumah kita. Kalau ada atapnya yang bocor kita perbaiki bersama GOTONG ROYONG (ekasila) supaya rumah kita (pancaila) berjalan dinamis sesuai perkembangan zaman. Jika rumah kita (pancasila) kokoh maka ada tiga cita-cita yang tercapai yaitu sosio-nasionalisme kebahagiaan umat manusia/kemanusiaan, sosio-demokrasi yaitu demokrasi massa rakyat dalam bidang politik dan ekonomi, dan ketuhanan yang berkebudayaan bahwa dalam kehidupan beragama dan berbudaya harus berirama atau bersimultan supaya tidak ada keegoisan memeluk suatu agama/budaya, merendahkan atau meremehkan agama/budaya lain (chauvinis).
👏peace👏
SELAMAT HARI LAHIRNYA PANCASILA (1 Juni 2020)
Komentar
Posting Komentar
Jadilah komentator yang baik agar kita saling membangun untuk berbagi pengetahuan.